Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 699
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كُنْتُ أَرَى أَنَّ بَاطِنَ الْقَدَمَيْنِ أَحَقُّ بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا حَتَّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ ظَاهِرَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali], dia berkata; "Dahulu aku menganggap bahwa bagian bawah kedua kaki itu lebih berhak untuk diusap ketimbang bagian atasnya, sampai kemudian aku melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas keduanya."